TafsirTahlili; Etika Berpakaian Dalam Islam. Kriteria Pemuda Sukses Dalam Perspektif Al-Qur'an. Tafsir Q.S Al-Baqarah Ayat 234-235 (1): Idah Talak dan Idah Wafat. Makna dan Ragam Amanah dalam Al-Qur'an. SEBELUMNYA SELANJUTNYA. Ulumul Quran. 8 Ciri Berjalan Rasulullah. Maka, berdasarkan kedua hadis tersebut dapat kita tarik kesimpulanUntuk menggambarkan penafsiran ayat al-Qur’an yang menggunakan metode tafsir taḥlīlī, berikut kutipan penafsiran potongan ayat 34 dalam surat an-Nisa’ [4] yang ditafsirkan oleh al-Thabari dalam karyanya Jami’ al-Bayān fi Tafsīr al-Qur’an al-Karīm jilid 1. ﻟﻰﺎﻌﺗ ﻮﻗ ﻞﻳوﺄﺗ ﻓﻲ لﻮﻘﻟا ْنِم اوُقَفْنأ اَمِبَو ٍضْعَب َٰ َ َ ْمُهَضْعَب ُ َّ ا َل َّضَف اَمِب ِءاَسِّنلا َ َ َنوُماَّوَق ُلاَجِّرلا َنوُفاَت ِتَ َّ لاَو ۚ ُ َّ ا َظِفَح اَمِب ِبْيَغْلِل ٌتاَظِفاَح ٌتاَتِناَق ُتاَِلا َّصلاَف ۚ ْمِهِلاَوْمَأ اوُغْبَت َ َف ْمُكَنْع َطَأ ْنِإَف ۖ َّنُهوُبِ ْضاَو ِعِجا َضَمْلا ِف َّنُهوُرُجْهاَو َّنُهو ُظِعَف َّنُهَزو ُشُن اًيِبَك اًّيِلَع َنَك َ َّ ا َّنِإ ۗ ً يِبَس َّنِهْيَلَع Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha ِءﺎ َﺴِّﻨﻟا َ َﻟﺒ َنﻮُﻣاَّﻮَﻗ ُلﺎَﺟِّﺮﻟا“kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita” adalah kaum laki-laki merupakan orang yang bertugas mendidik dan istri-istri mereka dalam melaksanakan kewajiban terhadap Allah dan suami ٍﺾْﻌَﻧ ٰ َ َﻟﺒ ﻢُﻬ َﻀْﻌَﻧ ُ َّﺑا َﻞ َّﻀَﻓ ﺎَﻤِﺑ, yakni kelebihan yang Allah berikan kepada kaum laki-laki atas istri-istrinya itu disebabkan pemberian mahar, pemberian nafkah dari hartanya dan merekalah yang mencukupi kebutuhan isti-istri mereka. Itu merupakan keutamaan yang Allah berikan kepada kaum laki-laki atas istri-istri mereka. Oleh karena itu mereka menjadi pemimpin atas istri-istri mereka sekaligus orang yang melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepada mereka dalam urusan istri-istri mereka. Kemudian al-Thabari menyebutkan beberapa riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut, di antaranya ﻦﺑ ﻋﻠﻲ ﻦﻋ ،ﺢﻟﺎﺻ ﻦﺑ ﺔﻳوﺎﻌﻣ ﻨﻲﺛ لﺎﻗ ،ﺢﻟﺎﺻ ﻦﺑ ﷲا ﺪﺒﻋ ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ،ﻨﻰﺜﻟﻤا ﻨﻲﺛﺪﺣ ﺎﻬﻴﻠﻋ ءاﺮﻣأ ﻨﻲﻌﻳ ،ِءﺎ َﺴِّﻨﻟا َ َﻟﺒ َنﻮُﻣاَّﻮَﻗ ُلﺎَﺟِّﺮﻟا ﻮﻗ ،سﺎﺒﻋ ﻦﺑا ﻦﻋ ،ﺔﺤﻠﻃ أ ﻪﻠﻫأ ﻟﻰإ ﺔﻨﺴﻣﺤ نﻮﻜﺗ نأ ﻪﺘﻋﺎﻃو ،ﻪﺘﻋﺎﻃ ﻦﻣ ﻪﺑ ﷲا ﺎﻫﺮﻣأ ﺎﻤﻴﻓ ﻪﻌﻴﻄﺗ نأ ٦٣ﻪﻴﻌﺳو ﻪﺘﻘﻔﻨﺑ ﺎﻬﻴﻠﻋ ﻪﻠﻀﻓو ﺎﻟﻤ ﺔﻈﻓﺎﺣ Disebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang suami yang menampar istrinya, kemudian dia dilaporkan kepada Rasulullah Saw tentang perbuatannya itu, dan Rasulullah memutuskan qishash Lalu al- Thabari menyebutkan 62 Surat an-Nisa’ 4 ayat 34. 63 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān an ta’wīl ayatil Qur’an, Beirūt Dār al Fikr, 2005, h. 2418. beberapa riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Di antaranya ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ةدﺎﺘﻗ ﻦﻋ ﺪﻴﻌﺳ ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ،ﻟﺒﻷا ﺪﺒﻋ ﺎﻨﺛ لﺎﻗ ،رﺎﺸﺑ ﻦﺑ ﺪﻤﻣﺤ ﺜﻲﺗﺪﺣ ﷲا لﺰﻧﺄﻓ ﻪﻨﻣ ﺎﻬﺼﻘﻳ نأ دارﺄﻓ ﺒﻲﺠا ﺖﺗﺄﻓ ﻪﺗأﺮﻣا ﻢﻄﻟ ﻼﺟر نأ ﻦﺴﻟﺤا ْﻦِﻣ اﻮُﻘَﻔْﻏَأ ﺎَﻤِﺑَو ٍﺾْﻌَﻧ َٰ َﻟﺒ ْﻢُﻬ َﻀْﻌَﻧ ُ َّﺑا َﻞ َّﻀَﻓ ﺎَﻤِﺑ ِءﺎَﺴِّﻨﻟا َ َﻟﺒ َنﻮُﻣاَّﻮَﻗ ُلﺎَﺟِّﺮﻟا” ٦٥هﻴﺮﻏ ﷲا دارأو اﺮﻣأ تدرأ لﺎﻗو ﻪﻴﻠﻋ ﺎﻫﻼﺘﻓ ﺒﻲﺠا هﺨﺪﻓ “ْﻢِﻬِﻟاَﻮْﻣَأ Makna Firman Allah ْﻢِﻬِﻟاَﻮْﻣَأ ْﻦِﻣ اﻮُﻘَﻔْﻏَأ ﺎَﻤِﺑَو adalah itu karena mereka laki-laki telah memberikan mahar kepada perempuan, serta menginfakkan nafkah kepada kaum perempuan. Lalu al-Thabari menyajikan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Dengan demikian maknanya adalah kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah memberikan kelebihan kepada mereka dan karena mereka telah memberikan nafkah kepada kaum perempuan yang diambil dari sebagian harta mereka. Huruf ﺎﻣ pada firman Allah ُ َّﺑا َﻞ َّﻀَﻓ ﺎَﻤِﺑ dan اﻮُﻘَﻔْﻏَأ ﺎَﻤِﺑَو mengandung makna mashdar ﺎﻣ masdariyyah.66 Takwil firman Allah ُ َّﺑا َﻆِﻔَﺣ ﺎَﻤِﺑ ِﺐْﻴَﻐْﻠِﻟ ٌتﺎَﻈِﻓﺎَﺣ ٌتﺎَﺘِﻧﺎَﻗ ُتﺎَ ِﻟﺤﺎ َّﺼﻟﺎَﻓ. Makna firman Allah تﺎﻟﺤﺎﺼﻟﺎﻓ wanita yang shalih adalah wanita-wanita yang lurus dalam menjalankan agama dan melakukan kebaikan, lalu al-Thabari menyajikan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Ada yang berpendapat bahwa maksud firman Allah تﺎﺘﻧﺎﻗ adalah wanita-wanita yang taat kepada Allah dan suami-suaminya. Lalu al-Thabari menyebutkan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Makna firmannya ٌتﺎَﻈِﻓﺎَﺣ ِﺐْﻴَﻐْﻠِﻟ adalah wanita-wanita yang menjaga diri saat suaminya sedang tidak ada ditempat, baik dengan menjaga kemaluan, kehormatan dirinya, maupun harta suaminya serta memelihara dirinya dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya baik menyangkut hak Allah maupun hak Lalu al-Thabari menyebutkan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. 65 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2419. 66 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2420. 67 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2421. Terjadi perbedaan pendapat qira’at dalam membaca firman Allah ُ َّﺑا َﻆِﻔَﺣ ﺎَﻤِﺑ, mayoritas qari membaca firman Allah itu dengan qira’at yang berlaku diberbagai belahan dunia Islam dengan rafa’ lafaz Allah yang maknanya adalah dengan pemeliharaan Allah terhadap mereka sebab Allah telah membuat mereka menjadi seperti itu. Maksudnya yaitu dipelihara oleh dzatnya. Lalu al-Thabari menyebutkan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pendapat tersebut. Abu Ja’far Yazid bin al Qa’qa’ al Madani membacanya ُ َّﺑا َﻆِﻔَﺣ ﺎَﻣِﺏ, yang maknanya adalah karena mereka istri-istri memelihara Allah dengan menaati-Nya dan menunaikan hak-Nya sesuai dengan yang Allah perintahkan kepada mereka yaitu memelihara diri ketika suami mereka sedang tidak ada di tempat. Qira’at yang benar untuk firman Allah tersebut adalah qira’at yang muncul tanpa mengandung cacat dan dapat ditetapkan hujjahnya. Qira’at yang benar adalah qira’at dengan rafa’ nama Takwil Firman Allah َّﻦُﻫﻮ ُﻈِﻌَﻓ َّﻦُﻫَزﻮُﺸُﻧ َنﻮُﻓﺎَ َﺗﺨ ِ َّﻼﻟاَو, ahli ta’wil berbeda pendapat tentang makna firman Allah tersebut. Sebagian berpendapat bahwa maknanya adalah wanita-wanita yang kalian ketahui nusyuznya. Menurut mereka kata takut dirubah menjadi tahu, sebagaimana ucapan seorang penyair ﺎﻬﻗوذأ ﻻ نأ ﺖﻣ ﺎﻣ اذإ فﺎﺧأ ﻨﻲﻧﺈﻓ ةﻼﻔﻟا ﻓﻲ ﻨﻲﻨﻓﺪﺗ ﻻو Jangan sekali-sekali engkau menguburku di tanah yang tandus, sesungguhnya aku takut, jika aku mati kelak, aku tidak akan dapat merasakannya khamer lagi. Maknanya adalah “sesungguhnya aku mengetahui”. Makna kata nusyuz pada firman Allah ﻦﻫزﻮﺸﻧ adalah kecongkakan mereka terhadap suami mereka, penghindaran mereka dari tempat tidur suami mereka dengan melakukan kemaksiatan, menyalahi suami mereka pada hal-hal yang diwajibkan oleh Allah kepada mereka untuk taat kepada suami mereka, kebencian mereka, dan keberpalingan mereka dari suami-suami mereka. Makna asal kata an-nusyuyz adalah al-Irtifā’ meninggi. Oleh karena itu, tempat yang tinggi disebutkan dengan nasyz dan 68 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2423. 69 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2428. Makna firman-Nya َّﻦُﻫﻮ ُﻈِﻌَﻓ adalah ingatkanlah mereka kaum perempuan atau para istri kepada Allah dan takutilah mereka dengan ancaman Allah bila mereka melakukan hal-hal yang telah diharamkan Allah kepada mereka, padahal Allah telah mewajibkan mereka untuk taat kepada suami mereka. Takwil firman Allah ِﻊِﺟﺎ َﻀَﻤْﻟا ِﻓﻲ َّﻦُﻫوُﺮُﺠْﻫاَو, ahli ta’wīl berbeda pendapat tentang makna firman Allah tersebut. Sebagian berpendapat bahwa makna firman Allah tersebut adalah “Wahai para suami nasehatilah mereka istri-istri kalian terkait dengan nusyuz yang mereka lakukan terhadap kalian. Jika mereka enggan kembali kepada kebenaran dalam hal itu, sementara telah diwajibkan terhadap mereka atas kalian, maka pisahkanlah mereka dengan tidak menggauli mereka ditempat tidur kalian. Sementara ahli ta’wīl lainnya berpendapat bahwa maknanya adalah pisahkanlah mereka. Acuhkanlah mereka karena mereka tidak bersedia tidur bersama kalian, hingga mereka kembali ketempat tidur kalian. Kata al hajr dalam bahasa Arab hanya memiliki salah satu dari tiga makna berikut ini 1. Hajara ar-rajul kalāma ar-rajuli wa haditsahu seseorang menolak dan tidak bicara dengan orang lain. Maksudnya dia menolah dan tidak berbicara dengan orang itu. 2. Banyak bicara dengan mengulang-ulang pembicaraan tersebut, seperti perkataan orang yang mengejek. Dikatakan Hajara Fūlanuhu fi kalāmihi hajrān Fulan berbicara tidak karuan dan memanjangkan kalimatnya. 3. Hajara al ba’iira seseorang mengikat unta, maksudnya, pemiliknya mengikatnya dengan hijar yaitu tali yang diikatkan di kedua pahanya dan pergelangan kaki Dalam bahasa Arab, al-hajar hanya memiliki salah satu dari tiga makna tersebut. Jadi, suami dari seorang istri yang dikhawatirkan berbuat nusyuz hanya diperintahkan untuk mengingatkan istrinya agar taat kepada dirinya dalam hal-hal yang telah Allah wajibkan kepada istrinya yaitu menyetujuinya bila ia mengajak istrinya itu ke tempat tidurnya. Takwil firman Allah َّﻦُﻫﻮُﺑِ ْﺿﺮاَو maknanya adalah “wahai para suami, nasehatilah istri kalian tentang perbuatan nusyuz mereka. Jika mereka menolak untuk kembali kepada kewajiban mereka, yaitu taat kepada Allah, maka ikatlah mereka dengan tali, di rumah mereka dan pukullah mereka agar mereka kembali kepada kewajiban mereka yaitu taat kepada Allah dalam kewajiban mereka terkait dengan hak kalian. Sifat pukulan yang dobolehkan Allah kepada suami adalah pukulan yang tidak Takwil firman Allah ًﻼﻴِﺒَﺳ َّﻦِﻬْﻴَﻠَﻋ اﻮُﻐْﺒَﻳ َﻼَﻓ ْﻢُﻜَﻨْﻌَﻃَأ ْنِﺈَﻓ maknanya adalah “Wahai manusia, jika istri-istrimu yang kalian khawatirkan nusyuznya ketika kalian menasehati mereka, maka janganlah kamu memisahkan di tempat tidur mereka. Jika mereka tidak menaati kalian, maka pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Jika ketika itu mereka kembali menaati kalian dan kembali kepada kewajiban kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyakiti dan menyusahkan mereka dan janganlah kalian mencari-cari cara untuk meraih sesuatu yang tidak halal bagi kalian dari tubuh dan harta mereka dengan suatu alasan. Takwil firman Allah ًﻴﺮِﺒَﻛ ﺎًّﻴِﻠَﻋ َنَﻛﺎ َ َّﺑا َّنِإ maknanya adalah Allah berfirman sesungguhnya Allah Maha Tinggi atas segala sesuatu, maka janganlah kalian wahai manusia mencari-cari jalan untuk menyusahkan istri-istri kalian pada apa-apa yang Allah wajibkan kepada mereka terhadap hak G. KESIMPULAN Metode tafsir taḥlīlī dalam perkembangannya dianggap muncul setelah metode ijmālī karena pada masa sahabat, mayoritas sahabat tidak membutuhkan penjelasan yang rinci, hal tersebut disebabkan kemampuan bahasa Arab sahabat yang memadai sehingga tidak memiliki kesulitan dalam memahami ayat al-71 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2431. 72 Abi Ja’far Muhammad bin jarir al Thabari, Jami’ al Bayān, h. 2434. Qur’an dan banyak para sahabat yang menyaksikan bahkan terlibat langsung dengan kondisi saat ayat al-Qur’an diturunkan. Namun seiring perkembangan zaman, umat Islam jumlahnya semakin bertambah tidak hanya dari orang Arab tapi juga non-Arab yang membutuhkan penjelasan petunjuk al-Qur’an secara lebih rinci. Oleh karena itu Metode taḥlīlī hadir menyajikan tafsir al-Qur’an berdasarkan urutan ayat-ayat al-Qur’an dalam mushaf ditinjau dari berbagai aspeknya. Jadi, metode tafsir taḥlīlī ini dibagi oleh beberapa ulama menjadi beberapa macam, yaitu tafsir bi al-Ma’tsūr, bi al-Ra’yi, Shūfī, Fiqhī, Falsafī, Ilmī, dan Adabī al-Ijtimā’ī. Semua bentuk tafsir taḥlīlī memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri. Tafsir bi al ma’tsūr adalah tafsir yang penafsirannya dengan menggunakan ayat-ayat lain, riwayah Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Tafsir bi al-ra’yi adalah tafsir yang penafsirannya menggunakan metode ijtihad dan penalaran. Tafsir shufi adalah tafsir yang menekankan pada isyarat-isyarat yang terdapat pada ayat yang dikemukakan oleh tasawuf. Tafsir fiqhī adalah tafsir yang menekankan pada tinjauan hukum dari ayat yang ditafsir. Tafsir falsafī adalah tafsir yang menafsirkan al-Qur’an dengan pendekatan filsafat. Tafsir ilmī adalah tafsir yang menggunakan pendekatan ilmiah atau teori-teori ilmu pengetahuan. Tafsir yang terakhir adalah adabī al-ijtimā’ī , yaitu tafsir yang menjelaskan kepada hubungan dengan kemasyarakatan. Tafsir taḥlīlī jika dibandingkan dengan metode tafsir lainnya memiliki ciri khusus, ciri-ciri tersebut adalah Pertama, Para Mufasir menafsirkan ayat per ayat sesuai dengan urutan dalam mushaf utsmani, yaitu dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri oleh surat an-Nas. Kedua, Para Mufasir menjelaskan makna yang terkandung dalam al-Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh, baik makna harfiah setiap kata maupun asbābun nuzulnya. Ketiga, Jika dilihat Bahasa yang digunakan metode taḥlīlī tidak sesederhana yang dipakai metode tafsir ijmālī. Seperti halnya metode tafsir yang lain, metode tafsif taḥlīlī ini juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Di antara kelebihan tafsir ini adalah ruang lingkupnya luas, memuat berbagai ide dan masih banyak lagi kelebihan dari tafsir ini. Sementara itu di antara kekurangan metode ini yaitu al-Qur’an sebagai petunjuk terlihat menjadi parsial, menghasilkan penafsiran yang subyektif, masuknya pemikiran isra’iliat, dan lain-lain. Dalam sejarahnya Metode tafsir tahlili dalam dunia Islam dimulai sejak ditulisnya tafsir Jamī’ul Bayān fī Tafsīr al-Qur’ān karya Ibnu Jarir at-Thabari. Karya at-Thabari ini dianggap sebagai tafsir tertua yang menggunakan metode tahlili. Imam at-Thabari dalam menjelaskan ayat-ayat demi ayat dengan menunjuk kepada Hadist Nabi, ucapan sahabat, aspek kebahasaan dan bebeberapa sumber lainnya untuk menjelaskan ayat tersebut. Upaya penafsiran seperti ini kemudian banyak diikuti oleh mufassir lain seperti Ibnu Katsir dan as-Suyuthi.[] BacaJuga: Ini Ciri Ciri Wanita Dalam Kitab Fathul Izar, Tafsir Tahlili Kemenag RI. Surat Yusuf Ayat 4 Beserta Artinya dan Tafsir Kemenag RI Kamis, 4 Agustus 2022 | 21:29 WIB. 5 Adab Membaca Al Quran Untuk Mendapatkan Kesempurnaan Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:43 WIB. Agaknya tidak berlebihan jika dikemukakan bahwa diantara cabang ilmu yang sangat penting dari rumpun-rumpun ilmu Alquran adalah ilmu Tafsir. Hal ini bukan karena semata-mata lebih tua dariu cabang-cabang ilmu-ilmu Alquran lainnya, akan tetapi lebih kepada peranannya yang sangat penting dalam menggali dan memahami ayat-ayat Alquran. Dalam perjalanan waktu yang sangat panjang, sejak turunnya Alquran kepada nabi Muhammad Saw., ilmu Tafsir terus berkembang dan terdapat banyak kitab-kitab tafsir dengan corak yang beraneka ragam. Para ulama tafsir belakangan memilah-milih kitab teresbut berdasarkan metode penafsirannya, baik ijmali, tahlili, maudhu’I dan muqaran.[1] Yang paling populer dari antara corak atau metode penafsiran tersebut adalah metode tahlili dan maudhu’i. Penafsiran dengan metode tahlili yang oleh Baqir dinamai sebagai metode Tajzi’i[2] adalah sebuah metode tafsir dimana mufassirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat demi ayat atau surah demi surah sebagaimana tersebut dalam mushaf. Untuk lebih jelasnya, makalah ini akan membahas beberapa kajian yang terkait dengan tafsir tahlili tersebut, baik defenisi, keistimewaannya dan sebagainya. BAB II PEMBAHASAN Makalah Tafsir Tahlili A. Pengertian Tafsir Tahliliy Kata “tahlili” berasal dari bahasa Arab yakni “hallala-yuhallilu” yang berarti menguraikan atau menganalisa jadi Tafsir Tahlili analitis atau yang juga disebut dengan tafsir tajzi’i merupakan suatu metode yang bermaksud menjelaskan dan menguraikan kandungan ayat-ayat Alqur'an dari seluruh sisinya, sesuai dengan urutan ayat di dalam suatu surat. Dalam tafsir ini ayat ditafsirkan secara komprehensif dan menyeluruh baik dengan corak ma’tsur maupun ra’yi. Unsur-unsur yang dipertimbangkan adalah asbabun nuzul, munasabah ayat dan juga makna harfiyah setiap kata.[3] Seorang mufassir tersebut bermaksud menjelaskan ayat-ayat Al Qur'an secara terperinci dan jelas. Metode tafsir ini dilakukan sesuai dengan susunan ayat demi ayat atau surat demi surat sebagaimana termaktub dalam mushaf Usmaniy. Tujuan utama metode tafsir ini adalah untuk mengungkapkan maksud-maksud dari ayat tersebut dan tunjukannya. Seorang mufassir akan memaparkan lafaz dari segi bahasa Arab, penggunaannya, kesesuaian ayat dengan ayat serta tempat dan juga sebab turunnya ayat tersebut jika memang ada. Mufassir akan menguraikan fasahah, bayan, i’jaz dan maksud syariat dibelakang nas dan sebagainya. dalam menafsirkan ayat demi ayat, seorang mufassir sering mengutip ayat Al Qur'an, hadist Rasulullah SAW, serta perkataan sahabat dan para tabiin.[4] Melihat aspek-aspek yang dibahas dalam tafsir tahlili maka dapat dipahami bahwa penafsiran dengan metode ini sangat luas dan menyeluruh. Jika menginginkan pemahaman yang luas akan suatu ayat, maka tidak ada pilihan lain kecuali menafsirkannya dengan tafsir tahlili. B. Sejarah Perkembangan Tafsir Tahlili Pertumbuhan tafsir Alquran telah dimulai sejak dini, yaitu sejak zaman hidupnya Rasulullah. Beliau adalah manusia yang mempunyai otoritas tertinggi dalam menafsirkan Alquran. Karena salah satu tujuan pengutusan beliau adalah untuk menjelaskan Alquran bagi manusia. Setelah wafatnya Rasulullah, para sahabatpun mulai melakukan ijtihad, meski ijtihad dalam pengertian yang lebih terbatas telah lahir pada zaman Rasulullah, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti Ali, Abdullah b. Abbas, Ubay b. Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud dan sebagainya. Disamping itu, beberapa tokoh sahabat yang disebutkan di atas juga mempunyai murid-murid dari golongan tabi’in, khususnya di kota-kota tempat mereka bertempat tinggal. Beberapa tokoh tafsir dari golongan tabi’in adalah Sa’id b. Zubair, Mujahid b. Jabr dan sebagainya. Penggunaan metode tafsir tahlili dalam dunia Islam dimulai sejak ditulisnya tafsir Jami’ul Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu Jarir at-Thabari. Karya at-Thabari ini dianggap sebagai tafsir tertua yang menggunakan metode tahlili. Dalam tulisannya, at-Thabari menganalisa ayat-ayat demi ayat dengan menunjuk kepada Hadist Nabi, ucapan sahabat, aspek kebahasaan dan bebeberapa sumber lainnya untuk menjelaskan ayat tersebut. Upaya penafsiran seperti ini kemudian banyak diikuti oleh mufassir lain seperti Ibnu Katsir dan as-Suyuthi.[5] Meskipun metode at-tahlili lama digunakan dalam kajian teks keagamaan dan filsafat, tetapi metode ini baru dibakukan sebagai salah satu metode ilmu pengetahun pada awal abad ke-20, saat kajian kebahasaan telah mengalami perkembangan yang cukup maju.[6] C. Kitab-Kitab Tafsir Yang Menggunakan Metode Tahlili Beberapa kitab tafsir yang menggunakan metode ini diantaranya adalah 1. Tafsir Jami al Bayan fi Tafsir Al Qur'an al Karim oleh Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at Thabariy 2. Tafsir Al Qur'an al Azhim oleh Ibnu Katsir 3. Tafsir Mafatih al Ghaib oleh Fakhru Raziy. 4. Tafsir al Jami’ li Ahkam Al Qur'an oleh Qurthubiy.[7] D. Langkah-Langkah Dalam Tafsir Tahlili Seperti yang dijelaskan di atas bahwa metode tafsir tahlili adalah tafsir yang berusaha untuk menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat ayat-ayat Alquran sebagaimana tercantum dalam mushaf. Dalam tafsir tahlili, seorang mufassir memulai dari ayat ke ayat, surah ke surah. Segala aspek yang dinilai penting oleh mufassir akan ditafsirkan, mulai dari kosa-kata, sebab turunnya, munasabahnya dan lain sebagainya yang masih berkaitan dengan teks atau kandungan ayat.[8] Ringkasnya metode penafsiran tahlili dapat diringkas sebagai berikut 1. Urutan-urutan ayat dan surat berdasarkan mushaf. 2. Menafsirkan kosa-kata pada ayat Alquran. 3. Menjelaskan munasabah korelasi antar ayat. 4. Menjelaskan latar historis turunnya ayat. 5. Menjelaskan dalil-dalil yang terkandung dalam ayat Setelah semua langkah tersebut sudah ditempuh, mufassir tahlili lalu menjelaskan seluruh aspek dari semua penafsiran dan lalu memberikan penejelasan final dari semua penafsiran tersebut. E. Keistimewaan dan kelemahannya Dalam menganalisa tafsri tahlili, muncul beberapa pertanyaan yang berkenaan dengan kegunaan metode penafasiran ini, diantaranya adalah apa keistimewaan dan kelemahan metode tafsir ini, dan bagaimana pula contohnya. Dalam bagian ini akan dibahas insya Allah mengenai keistimewaan dan juga kelemahan tafsir ini. Suatu metode yang dilahirkan seorang manusia, selalu saja memliki kelemahan dan keistimewaan. Demikian halnya juga dengan metode tahlili ini. Namun perlu disadari keistimewaan dan kelemahan yang dimaksud disini bukanlah suatu hal yang negatif, akan tetapi rujukan dalam ciri-ciri metode ini. Dalam tafsir tahlili ditemukan beberapa keistimewaan diantaranya adalah tafsir ini biasanya selalu memaparkan beberapa hadist ataupun perkataan sahabat dan para tabiin, yang berkenaan dengan pokok pembahasan pada ayat. Juga didalamnya terdapat beberapa analisa mufassir mengenai hal-hal umum yang terjadi sesuai dengan ayat. Dengan demikian, informasi wawasan yang diberikan dalam tafsir ini sangat banyak dan dalam. Keistimewaan lainnya adalah adanya potensi besar untuk memperkaya arti kata-kata dengan usaha penafsiran terhadap kosa-kata ayat. Potensi ini muncul dari luasnya sumber tafsir metode tahlili tersebut. Penafsiran kata dengan metode tahlili akan erat kaitannya dengan kaidah-kaidah bahasa Arab dan tidak tertutup kemungkinan bahwa kosa-kata ayat tersebut sedikit banyakanya bisa dijelaskan dengan kembali kepada arti kata tersebut seperti pemakaian aslinya. Pembuktian seperti ini akan banyak berkaitan dengan syair-syair kuno. Keistimewaan lainnya adalah luasnya bahasan penafsiran. Pada dasarnya, selain kedetilan, keluasan bahasan juga menjadi salah satu ciri khusus yang membedakan tafsir tahlili dengan tafsir ijmali. Seperti disebutkan di atas, bahwa salah satu keistimewaan tafsir tahlili dibandingkan dengan tafsir ijmali adalah kedetilannya dalam menguraikan sebuah ayat. Sebuah ayat yang tidak ditafsirkan oleh metode ijmali kadang kala membutuhkan ruang yang banyak bila ditafsirkan dengan metode tahlili. Disamping keistimewaan, juga ada kelemahan. Namun sekali lagi kelemahan disini bukanlah merupakan kelemahan yang mengharuskan kita tidak menggunakan atau mengabaikan tafsir ini. Akan tetapi hendaknya dalam menyikapi kelemahan ini, kita haru dapat memilah milih beberapa informasi dan wawasan yang dipaparkan dalam metode penafsiran ini. Salah satu kelemahan yang sering disebutkan adalah berkenaan dengan Israiliyat yang mungkin terkadang masuk dalam informasi yang diberikan mufassir. Juga sama halnya dengan berbagai hadist lemah yang tidak selayaknya digunakan pada tempat dan kondisi sesuai. Akan tetapi dengan analisa kritis yang mendalam, kelemahan ini sangat mungkin untuk dihindarkan. Selayaknyalah memang seorang mufassir yang berkompeten untuk memberikan perhatian serius terhadap sumber informasi yang ia gunakan dalam menafsirkan sebuah ayat. Israiliyyat tidaklah begitu sulit untuk dikenali, konsepnya hanyalah apakah informasi tersebut mempunyai sumber yang jelas atau tidak, bila sumbernya jelas dan kuat maka informasi tersebut bisa dipakai dan sebaliknya. Demikian pula dengan hadist-hadist dha’if ataupun pendapat-pedapat para sahabat maupun tabi’i. Hukum dasar hadist da’if adalah tidak boleh diamalkan, hal ini tentu saja berlaku dalam pemakaian sebagai sumber tafsir. Hadist dha’if tersebut hanya bisa dipakai sebagai penguat apabila ada hadist yang lebih kuat menjelaskan senada dengan hadist da’if tersebut. Kelemahan lain tafsir tahlili adalah kesannya yang bertele-tele dan sistematis. Tapi apakah demikian adanya? Sepintas memang akan terlihat demikian karena tafsir tahlili membutuhkan wadah yang lebih banyak dan luas dibandingkan dengan tafsir ijmali. Pemakaian kata yang banyak tidak bisa dikatakan bertele-tele bila memang kajian tersebut membutuhkan wadah bahasa yang panjang untuk menguraikannya. Bertele-telenya sebuah penafsiran adalah dengan banyak kalimat-kalimat yang tidak berfungsi dengan baik dalam menguraikan ayat, seperti perulangan penjelasan, atau kiasan-kiasan yang tidak perlu. Kedetilan dan keluasan bahasan tafsir tahlili dalam menguraikan sebuah ayat tentu saja membutuhkan usaha yang lebih keras dan waktu yang lebih lama bagi seorang mufassir. Bagi beberapa golongan hal ini juga dianggap sebagai kelemahan dibandingkan dengan tafsir ijmali yang praktis dan sederhana.[9] Keistimewaan metode tafsir tahlili dapat dirangkum sebagai berikut 1. Sumber yang bervariasi. 2. Analisa mufassir. 3. Kekayaan arti kosa-kata dalam Alquran. 4. Luas. 5. Detil Sedangkan beberapa kelemahannya adalah Peluang untuk masuknya israiliyyat lebih besar. Peluang untuk masuknya informasi yang tidak penting lebih besar. Bertele-tele. Membutuhkan wadah, kata, waktu yang relatif lebih besar. BAB III PENUTUP Makalah Tafsir Tahlili Tafsir Tahlili analitis merupakan suatu metode yang bermaksud menjelaskan dan menguraikan kandungan ayat-ayat Alquran dari seluruh sisinya, sesuai dengan urutan ayat di dalam suatu surat. Dalam tafsir ini ayat ditafsirkan secara komprehensif dan menyeluruh baik dengan corak ma’tsur maupun ra’yi. Unsur-unsur yang dipertimbangkan adalah asbabun nuzul, munasabah ayat dan juga makna harfiyah setiap kata. Penggunaan metode tafsir tahlili dalam dunia Islam dimulai sejak ditulisnya tafsir Jami’ul Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu Jarir at-Thabari. Karya at-Thabari ini dianggap sebagai tafsir tertua yang menggunakan metode tahlili. Layaknya metode tafsir lainnya, metode tafsir tahlili mempunyai keistimewaan dan kekurangan. DAFTAR PUSTAKA Abd al Hayy al Farmawiy, Al Bidayah Fi al Tafsir al Maudhuiy; Dirasah Manhajiyah al Mauwdhu’iy, Metode Tafsir Maudhui, Terj Suryan A. Jamrah Jakarta Raja Grafindo Persada, 1996, Azra,Azyumardi Sejarah Ulumul Qur’an, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1999. Muhammad Amin Suma, Studi Ilmu-ilmu Al Qur'an 2, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2001 Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam. Jakarta Raja Grapindo Persada, 2001. Shihab, Quraish, Membumikan Alquran. Bandung Mizan, 2002. Subhi Salih, Mabahis Fi Ulumil Qur’an, trjmh Tim Pustaka Firdaus, cet kedelapan, Jakarta, Pustaka Firdaus, Tim Penyusun, Ensiklopedi Islam 2, cet. IV. Jakarta Icthiar Baru Van Hoeve, 1999.
klasifikasi yaitu tafsir Tahlili "Analitis", tafsir Ijmaly "Global", tafsir Muqarin "Komparatif", Dengan demikian, ciri-ciri metode tahlili sebagai berikut:12 a. Penafsir al-Qur'an berdasarkan ayat perayat sesuai dengan urutan mushaf. b. Penjelasan ayat-ayat al-Qur'an sangat rinci meliputi segala aspek yang
Uploaded bykafafila 0% found this document useful 0 votes7K views6 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes7K views6 pagesTafsir TahliliUploaded bykafafila Full descriptionJump to Page You are on page 1of 6Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Menurutal-Zarkasyi, istilah tafsir bil ma'sur merupakan gabungan dari tiga kata; tafsir, bi dan al-ma'sur. Secara bahasa tafsir berarti mengungkap atau menyingkap. Kata bi berarti "dengan" sedangkan al-ma'sur berarti ungkapan yang dinukil oleh khalaf (masa sekarang) dari salaf (masa awal Islam). Dengan demikian secara etimologi tafsir bil ma'sur berarti menyingkap isi kandungan alMETODOLOGI TAFSIR BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Allah berfirman dalam ayatnya كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ [ص 29] “ Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” Shad 3829. أفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا [محمد 24] “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” Muhammad 47 21 Pada ayat yang pertama di atas, Allah menjelaskan bahwa hikmah diturunkannya al-Qur’an adalah agar supaya manusia mentadaburi ayat-ayat yang ada di dalamnya. Sedangkan pada ayat yang kedua, Allah mencela orang-orang yang tidak mau mentadaburi al-Qur’an. Sedangkan seseorang tidak dapat mentadaburi al-Qur’an tanpa mengetahui maksud-maksud dari lafadz-lafadz al-Qur’an. Dari hal itu, jelaslah bahwa penafsiran al-qur’an amatlah penting bagi kita. Untuk itu, kami akan memaparkan tafsir al-qur’an yang nantinya terbagi dalam beberapa metode penafsiran yang mana metode-metode tersebutlah yang digunakan penafsir untuk mengarahkan penafsiran yang dilakukannya. Hal ini diperlukan supaya penafsiran yang dilakukan agar lebih terarah, sistematis dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya atau bahkan seorang penafsir melakukan penafsiran yang menyesatkan banyak manusia. Karena itulah metode penafsiran harus dimiliki seorang penafsir. Rumusan Masalah Berdasarkan judul dan latar belakang yang kami uraikan di atas, maka dapat kami nyatakan, bagaimana metodologi tafsir al-qur’an. Dari pernyataan diatas maka, rumusan masalah dapat kami uraikan sebagai berikut tentang metodologi tafsir al-qur’an penafsiran al-qur’an Tujuan Tujuan penulisan makalah ini sebagai tugas untuk mata kuliah Metodologi Study Islam Untuk menambah wawasan khasanah keislaman kita, terutama dalam metode penafsiran al-qur’an yang sangat urgent bagi kehidupan kita. Untuk mengetahui macam-macam metode penafsiran al-qur’an. BAB II PEMBAHASAN METODOLOGI TAFSIR Metodologi merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, methodology, yang pada dasarnya berasal dari bahasa Latin methodus dan logia yang kemudian diserap oleh bahasa Yunani menjadi methodos yang berarti cara atau jalan dan logos yang berarti kata atau pembicaraan. Dengan demikian, metodologi merupakan wacana tentang cara melakukan sesuatu. Dalam bahasa Arab, metodologi diterjemahkan dengan manhaaj atau minhaaj al-Maidah 5 48 yang berarti jalan terang. Adapun dalam bentuk bahasa Indonesia, metodologi diartikan dengan “ilmu atau uraian tentang metode”. Sedangkan metode sendiri berarti “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya; cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang ditentukan”. Menurut Robert Bogdan dan Steven J. Taylor, dalam pengertian luas, metodologi merujuk pada arti proses, prinsip dan prosedur yang diikuti dalam mendekati persoalan dan menemukan jawabannya. Tafsir secara bahasa,berasal dari kata bahasa arab, fassara-yufassiru-tafsiiran, yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu tafsir dapat pula berarti al-idlaah wa at-tabyin yaitu penjelasan dan keterangan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata tafsir adalah bentuk mashdar kata taf’il, yang diambil dari kata al fasr, yang berarti al-ibaanah menjelaskan, al-kasyfu menyingkap dan al-idzhaaru menampakkan al-ma’na al-ma’quul ma’na yang logis. Adapun pengertian tafsir sebagaimana dikemukakan pakar al-Quran, tampil dalam bentuk yang berbeda-beda, namun esensinya sama. Abu Hayyaan misalnya, mengatakan bahwa tafsir ialah Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz a-quran dan pengertian-pengertian yang ditujukan olehnya, hukum-hukumnya yang tunggal dan bergandeng dengan yang lain, ma’na-ma’na yang berkaitan dengan kondisi struktur kalimat dan hal lain yang menyempurnakannya. Sementara itu Al Imam Az Zarqani mengatakan, bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Al-qur’an baik dari segi pemahaman ma’na atau arti sesuai dikehendaki Allah ,menurut kadar kesanggupan manusia. Az-Zarkasyi mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah Al qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, dengan cara mengambil penjelasan ma’nanya, hukum serta hikmah yang terkandung didalamnya. Adapun menurut istilah tafsir menurut al-Utsaimin adalah penjelasan makna-makna al-Qur’an. Dengan demikian, secara singkat dapat diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan metodologi tafsir adalah suatu prosedur sistematis yang diikuti dalam upaya memahami dan menjelaskan maksud kandungan al-Quran. PENAFSIRAN AL-QURAN Dalam penafsiran al-Quran, terdat 4 macam metode yang berkembang, yaitu tahlili, ijmal, muqarrin, dan maudhu’i. Masing-masing metode tersebut mempunyai kriteria tersendiri. Tahlili Analitis Kata tahlili adalah bentuk masdar dari kata hallala-yuhallilu-tahliilan, yang berasal dari kata halla-yahullu-halln yang berarti membuka sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang tertutup darinya. Dari sini dapat difahami bahwa arti kata tahlil berarti membuka sesuatu yang tertutup atau yang terikat dan mengikat sesuatu yang berserakan agar tidak terlepas atau tercecer. Sedang definisi penafsiran tahlili adalah metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara menjelaskan ayat-ayat al-Quran dalam berbagai aspek, serta menjelaskan maksud yang terkandung di dalamnya sehingga kegiatan mufassir hanya menjelaskan ayat demi ayat, surat demi surat, makna lafal tertentu, susunan kalimat, persesuaian kalimat satu dengan kalimat lain, asbabun nuzul, nasikh mansukh, yang berkenaan dengan ayat yang ditafsirkan. Sistematika metode analitis biasanya diawali dengan mengemukakan korelasi munasabah baik antar ayat maupun surat, menjelaskan latar belakang turunnya surat asbabun nuzul nya, menganalisis kosa kata dan lafadz dalam konteks bahasa Arab, menyajikan kandungan ayat secara global, menjelaskan hukum yang dapat dipetik dari ayat, lalu menerangkan ma’na dan tujuan syara’ yang terkandung dalam ayat. Untuk corak tafsir ilmu dan sosial kemasyarakatan, biasanya penulis memperkuat argumentasinya dengan mengutip pendapat para ilmuwan dan teori ilmiah kontemporer. Para ulama’membagi wujud tafsir dengan metode tahlili kepada 7 macam tafsir, yaitu at-Tafsir bi al-Ma’tsuur, at-Tafsir bi ar-Ra’yi, at-Tafsir ash-Shuufiy, at-Tafsir al-Fiqhiy, at-Tafsir al-Falsafiy, at-Tafsir al-Ilmiy, dan at-Tafsir al-Adabiy al-Ijtimaa’iy. Ada juga yang membagi dari segi praktiknya menjadi dua bentuk, yaitu Ma’tsûr dan Ra’yi, sedangkan penyajian karya tafsirnya meliputi bahasa, hukum, ilmu pengetahuan, mistik, filsafat dan sastra sosial kemasyarakatan. Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Tahlili Di antara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini dengan bentuk ma’tsur adalah a Tafsir al-Quran al-Azhim, karya Ibn Katsir. b Tafsir al-Munir, karya Syaikh Nawawiy al-Bantaniy. c Jami’ al-Bayan an Ta’wil al-Qur’an al-Karim Tafsir al-Thabari, karya Ibn Jarir al-Thabari. d Ma’alim al-Tanzil, karya al-Baghawi. e Al- Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur, karya al-Suyuthi Adapun tafsir tahlili yang mengambil bentuk ra’yi, antara lain a Tafsir al-Khazin, karya al-Khazin b Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karya al-Baydhawi. c Al-Kasysyaf, karya al-Zamakhsyari. d Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an, karya al-Syirazi. e Al-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Ghaib, karya al-Fakhr al-Razi. f Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an, karya Thanthawi Jauhari. g Tafsir al-Manar, karya Muhammad Rasyid Ridha, dan lain-lain Langkah-langkah Metode Penafsiran Tahlili Dalam menggunakan metode penafsiran tahlili, terdapat langkah-langkah penafsiran yang pada umumnya digunakan, yaitu 1. Menerangkan makki dan madani di awal surat asbabun nuzul jika ada arti mufrodat kosa kata, termasuk di dalamnya kajian bahasa yang mencakup dan balaghah Menerangkan unsur-unsur fasahah,bayan,dan I’jaz-nya Memaparkan kandungan ayat secara umum dan maksudnya 5..Menjelaskan hukum yang dapat digali dari ayat yang dibahas. Ciri-ciri Metode Penafsiran Tahlili Diantara cirri-ciri dari tafsir yang menggunakan tahlili adalah sebagai berikut menafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan sesuai dengan urutannya dalam mushaf Seorang mufassir berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat al-qur’an secara komprehensif dan menyeluruh, baik dari segi I’rab, asbabun nuzul dan yang lainnya. Dalam penafsirannya, seorang mufassir menafsirkan ayat-ayat baik melalui pendekatan bil-ma’sur maupun bir ra’yi. Kelebihan dan Kekurangan Metode Tahlili a Kelebihan Metode Tahlili Dapat mengetahui dengan mudah tafsir suatu surat atau ayat, karena susunan tertib ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf. bMudah mengetahui relevansi/munasabah antara suatu surat atau ayat dengan surat atau ayat lainnya cMemungkinkan untuk dapat memberikan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, jika ayat-ayat yang ditafsirkan sama atau hampir sama dMengandung banyak aspek pengetahuan, meliputi hukum, sejarah, sains, dan lain-lain b Kekurangan Metode Tafsir Tahlili pandangan-pandangan yang parsial dan kontradiktif dalam kehidupan umat Islam subjektivitas tidak mudah dihindari misalnya adanya ayat yang ditafsirkan dalam rangka membenarkan pendapatnya Terkesan adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang mempunyai tema yang sama pemikiran israiliyyat 2. Metode Ijmali Global Yaitu, metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara menjelaskan maksud al-Qur’an secara global, tidak terperinci seperti tafsir tahlili. Para pakar menganggap bahwa metode ini merupakan metode yang pertama kali hadir dalam sejarah perkembangan metodologi tafsir, karena didasarkan pada kenyataan bahwa era awal-awal Islam, metode ini yang dipakai dalam memahami dan menafsirkan al-Quran. Realitas sejarah bahwa dahulu para sahabat adalah mayoritas orang Arab yang ahli bahasa Arab dan mengetahui dengan baik latar belakang asbabun nuzul-nya ayat, bahkan menyaksikan serta terlibat langsung dalam situasi dan kondisi umat Islam ketika ayat-ayat al-Quran turun. Hal ini dapat menyuburkan persemaian metode global karena sahabat tidak memerlukan penjelasan yang rinci dari Nabi, tetapi cukup dengan isyarat dan uraian sederhana. Dengan metode ini, langkah awal yang dilakukan para mufassir adalah membahas ayat demi ayat sesuai dengan urutan yang ada pada mushaf, lalu mengemukakan arti yang dimaksud ayat-ayat tersebut dengan global. Ma’na yang diutarakan biasanya diletakkan di dalam rangkaian ayat atau menurut pola-pola yang diakui jumhur ulama’ dan mudah difaham semua bahasa, diupayakan lafadznya mirip bahkan sama dengan lafadz yang digunakan al-Quran sehingga pembaca bisa merasakan bahwa uraian tafsirnya tidak jauh berbeda dari gaya bahasa al-Quran dan terkesan bahwa hal itu benar-benar mempresentasikan pesan al-Quran. Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Ijmali a Tafsir al-Jalalayn, karya Jalal ad-Din as-Suyuthi dan Jalal ad-Din al-Mahalli. b Shafwah al-Bayan Lima’ani al-Qurân, karya Syeikh Hasanain Muhammad Makhluf. c Tafsîr al-Quran al-Azhim, karya Ustadz Muhammad Farid Wajdiy. d Tafsir al-Wasith, karya Tim Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah Lembaga Penelitian Islam al-Azhar Mesir. e Taj al-Tafasir, karya Muhammad Utsman al-Mirghani. Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmaliy a Kelebihan Metode Tafsir Ijmaliy Praktis, simplistis dan mudah dipahami Bebas dari penafsiran israiliyat Akrab dengan bahasa al-Quran b Kekurangan Metode Tafsir Ijmaliy Menjadikan petunjuk al-Quran bersifat parsial dan tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai CTidak mampu mengantarkan pembaca untuk mendialogkan al-Quran dengan permasalahan sosial maupun keilmuan yang aktual dan problematika dMenimbulkan ketidakpuasan pakar al-Quran dan memicu mereka untuk menemukan metode lain yang dipandang lebih baik dari metode global 3. Metode Muqarrin Perbandingan Yaitu, metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan menemukan dan mengkaji perbedaan-perbedaan antara unsur-unsur yang diperbandingkan, baik dengan menemukan unsur yang benar diantara yang kurang benar, atau untuk tujuan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan unsur-unsur yang berbeda itu. Tafsir muqarrin dilakukan dengan membandingkan ayat satu dengan ayat yang lain, yaitu dengan ayat-ayat yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua masalah atau kasus yang berbeda atau lebih, atau yang memiliki redaksi yang berbeda untuk kasus yang sama, atau yang diduga sama, atau membandingkan ayat dengan hadis yang tampak bertentangan, serta membandingkan pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran Al qur’an. Jadi dilihat dari pengertian tersebut dapat dikelompokkan 3 objek kajian tafsir, yaitu membandingkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an yang lain, membandingkan ayat dengan hadits Nabi SAW yang terkesan bertentangan, dan membandingkan pendapat penafsiran ulama tafsir baik ulama salaf maupun ulama khalaf. Dari definisi yang dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa metode muqarrin adalah teks ayat-ayat al-qur’an yang memiliki kesamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih atau memiliki redaksi yang berbeda bagi kasus yang sama. ayat-ayat al-qur’an dengan hadits yang pada lahirnya terlihat bertentangan. Membandingkna berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan. Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Muqarrin a Durrah at-Tanzîl wa Ghurrah at-Tanwil, karya al-Iskafi yang terbatas pada perbandingan antara ayat dengan ayat. b al-Jami’ li Ahkam al-Quran, karya al-Qurthubiy yang membandingkan penafsiran para mufassir. c Rawa’i al-Bayan fî Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Ali ash-Shabuniy . d Qur’an and its Interpreters salah satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini, karya Profesor Mahmud Ayyoub. Kelebihan dan kekurangan tafsir muqarrin a Kelebihan Metode Tafsir Muqarrin pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain Amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat mufassir untuk mengkaji berbagai ayat dan hadits-hadits serta pendapat-pendapat para mufassir yang lain ketelitian al-Quran bahwa tidak ada ayat-ayat al-Quran yang kontradiktif ma’na ayat Tidak menggugurkan suatu hadits hadits yang berkualitas shahih b Kekurangan Metode Tafsir Muqarrin yang menggunakan metode ini, tidak dapat diberikan kepada para pemula muqarrin kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. hal itu disebabkan metode ini lebih mengutamakan perbandingan daripada pemecahan masalah muqarrin terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah di berikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru. Sebenarnya kesan serupa itu tak perlu timbul bila mufassirnya kreatif 4. Metode Maudhu’i Tematik Yaitu, metode penafsiran al-Quran yang dilakukan dengan cara memilih topik tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya dalam al-Quran yang berhubungan dengan topik tersebut, lalu dicarilah kaitan antara berbagai ayat ini agar satu sama lain bersifat menjelaskan, kemudian ditarik kesimpulan akhir berdasarkan pemahaman mengenai ayat-ayat yang saling terkait itu. Metode ini diperkenalkan pertama kalinya oleh Syekh Mahmud Syaltut 1960 M ketika menyusun tafsirnya, Tafsir Al-Qur’anul Karim. Sebagai penerapan ide yang dikemukakan oleh asy-Syatibi, ia berpendapat bahwa setiap dalam surat walaupun masalah yang dikemukakan berbeda-beda namun ada satu tema yang sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah yang berbeda tersebut. Ide ini kemudian dikembangkan oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumi. Ketua Jurusan Tafsir pada fakultas Usuluddin Universitas AL-Azhar sampai tahun 1981. Berikutnya Al-Farmawi menyusun sebuah buku yang memuat langkah-langkah tafsir maudhu’I yang diberi judul al-bidayah wan nihayah fi tasir al-maudhu’i. Adapun prosedur penafsiran al-Quran dengan metode tematik dapat dirinci sebagai berikut bahasan al-Quran yang akan diteliti secara tematik dan mengoleksi ayat-ayat sesuai topic yang diangkat ayat-ayat tersebut secara kronologis sebab turunnya, mendahulukan ayat Makiyyah dan Madaniyyah, disertai pengetahuan tentang latar belakang turunnya ayat. korelasi munasabah ayat-ayat tersebut tema bahsan dalam kerangka yang sistematis Melengkapi bahsan dengan hadits-hadits terkait ayat-ayat itu secara tematik dan komprehensif dengan cara mengoleksi ayat-ayat yang memuat ma’na yang sama, mengkompromikan pengertian yang umum dan khusus, muthlaq dan muqayyad, mengsinkronkan ayat-ayat yang tampak kontradiktif, menjelaskan nasikh dan mansukh sehingga semuanya memadu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan dalam penafsiran Kitab-kitab Tafsir yang menggunakan metode Maudhu’i a Al-Mar’ah fi al-Quran dan Al-Insan fii al-Quran al-Kariim, karya Abbas Mahmud al-Aqqad b Ar-Ribaa fii al-Quran al-Kariim, karya Abu al-A’la al-Maududiy c Rawa’i al-Bayan fii Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Ali ash-Shabuniy d Al-Washaayaa al-Asyr, karya Syaikh Mahmud Syalthut e Tema-tema Pokok al-Quran, karya Fazlur Rahman f Wawasan al-Quran Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat, karya M. Quraish Shihab Kelebihan dan Kekurangan Metode Maudhu’i a Kelebihan Metode Tafsir Maudhu’i pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup praktis, sekaligus memberikan jawaban terhadap tuduhan/dugaan sementara orang bahwa al-quran hanya mengandung teori-teori spekulatif tanpa menyentuh kehidupan nyata jawaban terhadap tuntutan kehidupan yang selalu berubah dan berkembang, menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap al-Quran terhadap ayat-ayat terkumpul dalam satu topik tertentu juga merupakan jalan terbaik dalam merasakan fashahah dan balaghah al-Quran. untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka tuntas dalam membahas masalah b Kekurangan Metode Tafsir Maudhu’i melibatkan pikiran dalam penafsiran terlalu dalam Tidak menafsirkan segala aspek yang dikandung satu ayat, tetapi hanya salah satu aspek yang menjadi topik pembahasan saja BAB III PENUTUP Demikian makalah yang sudah kami uraikan dapat disimpulkan penafsiran dalam al-qur’an itu memiliki banyak metode, yang mana metode itu dikenal dengan ijmaliy, maudhu’I, tahliliy dan muqarin. Dan masing-masing dari metode tersebut memiliki kekurangan maupun kelebihan. Mempelajari, memahami al-qur’an adalah yang wajib dan urgent bagi diri kita maupun kehidupan kita. Selama penafsiran itu benar, tidak sesat, maka kita boleh mengajarkan dan mengamalkannya. Dalam mempelajari ilmu tafsir pun, kita juga harus memperhatikan mufassirnya agar kita tidak terjatuh dalam kesesatan. Dan awal dari tonggak kita dalam mempelajari tafsir adalah bahasa arab. Kemampuan bahasa arab inilah yang akan menghantar kita dalam mempelajari kitab-kitab tasfsir secara lebih dalam. Mengingat al-qur’an, as-sunnah dan bahkan kitab-kitab tafsir dari para ulama salaf maupun kholaf, semuanya menggunakan bahasa arab. Akhir kata kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. Maaf kata, bila dalam penulisan ada banyak kekurangan. Besar harapannya saran dan kritik dari pembaca semua. DAFTAR PUSTAKA Metodologi Tafsir al-Quran Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman, Syukri Saleh,MA, penerbitSulthan Thaha Press, Februari 2007 Metodologi Penafsiran al-Quran, Baidan, penerbitPustaka Pelajar Anggota IKAPI, November 1998, Agustus 2000 Manna Al-Qattan, Al-Mabaahist fi al-Umulumil Qur’an, Beirut
Keistimewaanlainnya adalah luasnya bahasan penafsiran. Pada dasarnya, selain kedetilan, keluasan bahasan juga menjadi salah satu ciri khusus yang membedakan tafsir tahlili dengan tafsir ijmali. Seperti disebutkan di atas, bahwa salah satu keistimewaan tafsir tahlili dibandingkan dengan tafsir ijmali adalah kedetilannya dalam menguraikan sebuah ayat.loading...Tuan Guru Miftah el-Banjary, pakar ilmu linguistik Arab asal Banjar Kalimantan Selatan. Foto/Ist Tuan Guru Miftah el-BanjaryPakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an,Pensyarah Kitab Dalail KhairatMetodologi Tafsir Al-Qur'an dibagi menjadi empat macam, yaitu metode Tahlili, metode Ijmali, metode Muqarin, dan metode Maudhu'i. Pada tulisan sebelumnya telah dijelaskan arti tafsir Al-Qur'an bahasa Arab القرآن تفسير yaitu ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur'an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin pemberi penjelasan. Kemudian menjelaskan tentang arti dan kandungan Al-Qur'an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya. Baca Juga Berikut penjelasan empat metodologi Tafsir Al-Qur'an1. Metode Tahlili AnalitikMetode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Menurut Muhammad Baqir ash-Shadr, metode ini dsebut sebagai metode tajzi'i, adalah metode yang mufasir-nya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat Al-Qur'an sebagaimana tercantum dalam Al-Qur' ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al-Qur'an. Dia menjelaskan kosakata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur i’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain Malik bin Nabi, tujuan utama ulama menafsirkan Al-Qur'an dengan metode ini adalah untuk meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukjizatan Al-Qur'an, sesuatu yang dirasa bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam dewasa ini. Karena itu perlu pengembangan metode penafsiran karena metode ini menghasilkangagasan yang beraneka ragam dan lain dari metode ini adalah bahwa bahasan-bahasannya amat teoretis, tidak sepenuhnya mengacu kepada persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga mengesankan bahwa uraian itulah yang merupakan pandangan Al-Qur'an untuk setiap waktu dan tempat. Hal ini dirasa terlalu "mengikat" generasi Metode Ijmali GlobalMetode ini adalah berusaha menafsirkan Al-Qur'an secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapat dikonsumsi oleh lapisan dan tingkatan kaum muslimin secara merata. Sedangkan kelemahannya ada pada penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga tidak dapat menguak makna ayat yang luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara Metode MuqarinTafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari objek yang diperbandingkan Metode Maudhu'i TematikTafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam Al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebabsebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubunganhubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum Tafsir Al-Qur'anSetiap penafsir akan menghasilkan corak tafsir yang berbeda tergantung dari latar belakang ilmu pengetahuan, aliran kalam, mahzab fiqih, kecenderungan sufisme dari ahli tafsir itu sendiri sehingga tafsir yang dihasilkan akan mempunyai berbagai corak. Abdullah Darraz mengatakan dalam an-Naba’ al-Azhim sebagai berikut"Ayat-ayat Al-Qur'an bagaikan intan, setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut lainnya, dan tidak mustahil jika kita mempersilakan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat banyak dibandingkan apa yang kita lihat."Di antara berbagai corak itu antara lain adalahCorak Sastra Bahasa Munculnya corak ini diakibatkan banyaknya orang non-Arab yang memeluk Islam serta akibat kelemahan orang-orang Arab sendiri di bidang sastra sehingga dirasakan perlu untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Qur'an di bidang Filsafat dan Teologi Corak ini muncul karena adanya penerjemahan kitab-kitab filsafat yang memengaruhi beberapa pihak serta masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam yang pada akhirnya menimbulkan pendapat yang dikemukakan dalam tafsir Penafsiran Ilmiah Akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka muncul usaha-usaha penafsiran al-Qur'an sejalan dengan perkembangan ilmu yang Fikih Akibat perkembangan ilmu fiqih dan terbentuknya madzhabmahzab fikih maka masing-masing golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat Tasawuf Akibat munculnya gerakan-gerakan sufi maka muncul pula tafsir-tafsir yang dilakukan oleh para sufi yang bercorak Sastra Budaya Kemasyarakatan Corak ini dimulai pada masa Syaikh Muhammad Abduh yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, usahausaha untuk menanggulangi masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti dan enak didengar. Baca Juga rhs 2 Ciri-ciri Metode Tafsir Tahlily Untuk mengetahui ciri-ciri metode tahlili, di antaranya adalah dengan memperhatikan kitab-kitab tafsir tahlili. Penafsiran yang mengikuti metode ini dapat mengambil bentuk ma‟tsur (riwayat) atau ra‟y (pemikiran). Di antara kitab tafsir tahlili yang mengambil bentuk al- a. Pengertian Tafsir Ijmali. Metode tafsir ijmali ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah dipahami dan mudah dibaca. Sistematika penulisannya menurut susunan ayat-ayat di dalam mushaf. Penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar al-Qur’an padahal yang didengarnya itu tafsirnya. b. Ciri-Ciri Metode Tafsir Ijmali. Ciri-ciri dari metode ini adalah mufassir menafsirkan al-Qur`an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan muqarin dan penetapan judul maudu’i. Dalam metode ijmali tidak ada ruang untuk mengemukakan pendapat sendiri. Itulah sebabnya, kitab kitab tafsir ijmali tidak memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum, sehingga seakan-akan kita masih membaca al-Qur`an padahal yang dibaca adalah tafsirnya. Namun pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak luas, tetapi tidak seluas pembahasan pada tafsir tahlili. c. Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmali. Dalam kaitan ini metode ijmali dalam penafsiran al-Qur`an memiliki kelebihan. Diantaranya adalah sebagi berikut 1. Praktis dan mudah dipahami praktis tanpa berbelit-belit. Sesuai bagi yang ingin memperoleh pemahaman ayat-ayat al-Qur`an dalam waktu yang relatif singkat. 2. Bebas dari penafsiran isra`iliyyat, dikarenakan ringkasnya penafsiran. 3. Menggunakan bahasa yang singkat dan dekat dengan bahasa al-Qur`an. Karena mufassir langsung menjelaskan pengertian kata atau ayat dengan sinonimnya dan tidak mengemukakan ide-ide atau pendapatnya secara pribadi. d. Kelemahan Metode Ijmali. Kelemahan metode ini antara lain sebagai berikut 1. Kurang diperhatikan kaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat yang lain. 2. Ruangan penafsiran terbatas untuk penjelasan yang Juga Pengertian Tafsir Tahlili, Kelebihan Tafsir Tahlili dan Kelemahan Tafsir Tahlili Pengertian Tafsir Maudu’i, Contoh, Bentuk Tafsir Maudu’i, Kelebihan dan Kelemahan Tafsir Maudu’i Pengertian Tafsir Muqarin, Ruang Lingkup, Kelebihan dan Kelemahan Tafsir Muqarin e. Contoh Kitab Tafsir Ijmali. Contoh kitab tafsir ijmali adalah Tafsir al-Qur`an al-Karim karya Muhammad Farid Wajdi, dan at-Tafsir al-Wasit terbitan Majma’ al-Buhus al-Islamiyyah, dan Tafsir al-Jalalain karya Jalaluddin al-Suyuti dan Jalaluddin al-Mahalli serta Taj al-Tafasir. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tafsir ijmali, ciri-ciri metode tafsir ijmali, kelebihan dan kelemahan metode ijmali. Sumber buku Siswa Kelas X MA Tafsir Ilmu Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin. yd3k0Wm.